Friday, July 1, 2016

Usaha Menghindari Riba dengan Memilih Bank Syariah

Usaha Menghindari Riba dengan Memilih Bank Syariah - Bagi umat muslin, menghindari riba adalah sebuah kewajiban, sebagaimana firman Allah swt. dalam Alquran, surat Ali Imran ayat 130.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat-ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Mamun, hingga saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia (khususnya yang muslim) tidak tahu bahwa praktik riba telah merajalela di sekitar kita. Saya sendiri baru tercerahkan saat saya menempuh kuliah di tahun 2008 lalu. Saat itu mata kuliah agama mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti kegiatan Bina Baca Quran atau kegiatan berkelompok kecil untuk belajar Alquran dan telaahnya yang kebetulan salah satu materinya mengenai telaah ayat di atas. 

Pada kesempatan itu saya diberitahukan bahwa salah satu praktik riba adalah penggunaan layanan bank. Betapa terkejut saya setelah tutor kelompok kami menjelaskan bagaimana riba bisa merugikan. sejak saat itulah, saya memutuskan untuk berusaha menghindari riba sebisa saya.

Saya mulai mengalihkan uang dalam tabungan saya dari bank konvensional ke bank dengan sistem syariah, saat itu bank-bank syariah belum begitu banyak dikenal di kota saya. Di bank syariah yang saya datangi pun, ternyata ada dua akad dalam pembukaan rekeningnya, yaitu akad wadiah dan akad mudharabah. Keduanya  memiliki perbedaan. 

Untuk akad wadiah, tidak ada biaya pengelolaan simpanan dan biaya di bawah saldo minimum, sementara saldo minumnya adalah Rp20.000, dan dikenakan Rp20.000 untuk penutupan rekening. Sementara akad mudharabah, mengenakan biaya pengelolaan simpanan sebesar Rp5.000 per bulan dengan Rp10.000 per bulan bila uang tabungan lebih kecil dari saldo minimum, yakni Rp100.000, sementara untuk penutupan rekening dikenakan Rp20.000 sama dengan akada wadiah. Dan yang paling membuat dua akad ini berbeda adalah bahwa akad wadiah tidak akan mendapatkan bunga dalam bentuk apapun, sebesar apapun tabungan kita. Sementara akad mudharabhah masih memberikan keuntungan dalam bentuk bagi hasil yang persentasenya ditentukan oleh pihak bank.

Setelah saya baca di blog milik OJK, dikatakan bahwa, karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan - sumber OJK.go.id. Dengan demikian, pilihan menggunakan bank syariah untuk mengelola keuangan adalah pilihan yang tepat untuk kita menghindari adanya kegiatan atau praktik riba.

Alhamdulillah, hingga saat ini saya masih memercayakan pengelolaan uang saya di bank syariah tersebut. Seperti janji Allah, dengan menjauhi riba kita akan mendapatkan keberuntungan. Keberuntungan itu dalam bentuk ketenangan hati tanpa khawatir bahwa jangan-jangan saya menjalani praktik riba.

Lagipula saat ini ada OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan, yang akan mengawasi dan melindungi konsumen sehingga jasa keuangan seperti bank dapat menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Blog PUASA yang diadakan oleh blogdetik dan OJK.

2 comments:

  1. Menarik. Apakah semua bank syariah ada akad seperti yang anda gunakan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya menggunakan jasa BNISyariah, om Guru, belum punya referensi untuk bank syariah lainnya. Tetapi saat melakukan pembukaan rekening, tentu CS akan menjelaskan produk apa saja yang mereka miliki :) Semoga anda mendapat kemudahan untuk membuka rekening syariah dan terima kasih atas kunjungannya :)

      Delete

Komentar yang baik adalah komentar yang menggunakan bahasa yang baik pula :)